TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja industri berpeluang membaik setelah terpuruk selama pandemi Covid-19. Peluang tersebut tercermin dari laporan IHS Markit tentang hasil survei Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Juli 2020.
Hasil survey tersebut menunjukan indeks industri manufaktur Indonesia naik hampir delapan poin ke level 46,9 atau lebih tinggi dibanding periode Juni 2020 yang berada di level 39,1.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kenaikan tersebut menjadi indikasi kenaikan kepercayaan (confidence) pelaku industri yang berkaitan dengan kesiapan indutri untuk mendatangkan bahan baku. Meski begitu, Agus mengatakan masih ada tantangan besar agar indeks kembali naik di atas level 50.
Menurut Agus, langkah untuk menyehatkan sisi permintaan sangat penting agar penyerapan industri manufaktur bisa optimal. "Masalah yang harus difokuskan adalah masalah demand side, bagaimana mendorong dorong daya beli sebagai faktor penopang utama dari ekonomi," ujar Agus dalam sebuah seminar virtual, Selasa 4 Agustus 2020.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan aktivitas industri memamg menunjukan perbaikan. Namun, kata dia, kinerjanya belum bisa kembali seperti sebelum pandemi.
Pasalnya, Shinta menilai masih banyak pelaku usaha yang beroperasi dengan kondisi biaya yang lebih tinggi daripada keuntungan atau masih menanggung kerugian.
Di sisi lain, Shinta mengatakan sebagian besar pelaku usaha masih melihat kondisi pasar -- baik nasional dan internasional masih lesu, dan tingkat pertumbuhan konsumsi sangat lambat.
Apabila dalam kondisi ini industri manufaktur nasional memproduksi dengan tingkat produktivitas yang lebih tinggi daripada laju peningkatan permintaan atau konsumsi, maka harga produk manufaktur akan jatuh lebih dalam. Bukan tidak mungkin, kata dia, kerugian di sisi pelaku usaha bisa menjadi lebih tinggi.